Persyaratan
Surat Pengantar Pembuatan KK
- Fotokopi KTP
- Pass photo
ukuran 3x4 1 lembar
Persyaratan
Surat Pengantar Pembuatan KK
Alur Pendaftaran Surat Pengantar Pembuatan KK
Dasar Hukum
Legalitas
Surat Keterangan Domisili (SKD) diatur dalam pasal 15 ayat 1 Undang-Undang
Administrasi Kependudukan. Setiap pendatang wajib mengurus surat keterangan
pindah atau surat keterangan domisili pada instansi berwenang seperti kantor
kepala desa atau kantor kelurahan.