VISI DAN MISI

Posting By : Admin


VISI DAN MISI

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023 Visi dan Misi Kecamatan Pasarkemis menggambarkan arah pembangunan dan kondisi masa depan, dalam pembangunan Kabupaten Tangerang yang akan dicapai selama lima tahun mendatang (2019-2023) yaitu :

VISI

1. Religius mengandung bahwa nilai-nilai agama mendasari sikap dan perilaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai dengan prinsip-prinsip keagamaan yang dianut.

2. Cerdas yang mengandung makna memiliki wawasan, kemampuan, dan keterampilan yang cukup terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pencapaian tingkat pendidikan formal sehingga mendukung kualitas sumber daya masyarakat sebagai subyek pembangunan.

3. Sehat yang mengandung makna memiliki keadaan sumber daya manusia yang sempurna baik fisik, mental dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.

4. Sejahtera mengandung makna memiliki tingkat kesejahteraan tertentu yang didukung oleh terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan dan “Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera” papan secara merata serta memiliki daya beli yang memadai sehingga mampu mewujudkan kemandirian didukung kelestarian lingkungan hidup.

Misi adalah pernyataan tentang upaya yang harus dilakukan dalam usaha mewujudkan Visi. Misi juga akan memberikan arah sekaligus batasan proses pencapaian tujuan. Oleh karena itu, untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023 tersebut akan ditempuh melalui enam misi pembangunan daerah sebagai berikut :

MISI

1. Meningkatkan penerapan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat menuju masyarakat yang religius.

2. Meningkatkan akses, mutu dan pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas dan sehat.

3. Mengembangkan ekonomi daerah yang kompetitif dan berbasis kerakyatan.

4. Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan dan akuntabel.

5. Meningkatkan pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan Rencana Tata Ruang wilayah.

6. Mengembangkan inovasi daerah dalam rangka meningkatkan kualitas daya saing daerah, masyarakat dan pelaku pembangunan lainnya